Sabtu, Desember 17, 2016

MAKNA DARI SEBUAH SAMPAH YANG TAK BERGUNA

LEBIH BAIK HIDUP DARI SAMPAH 
DARI PADA HIDUP JADI SAMPAH

(Gerobak pengangkut sampah)

(Tumpukan berbagai macam sampah)
Sampah adalah barang sisa yang harus dibuang dan sudah tidak lagi bermanfaat. Sampah memiliki banyak ragam bentuk dan bau yang sangat tidak sedap. Untuk itulah apapun yang tidak berguna dan bermanfaat serta mengganggu disebut sampah. Namun bukan hanya sampah barang saja, manusia juga sama seperti sampah, jika dirasa tidak berguna bagi orang lain dan mengganggu bahkan membuat susah itu sama halnya dengan sampah, atau yang kita kenal dengan sampah masyarakat.
Kita ketahui bahwa di penjara kita saat ini banyak di penuhi oleh orang-orang yang terhormat dan memiliki status/profesi/jabatan yang tinggi dalam lingkungan masyarakatnya. Seperti bupati, walikota, gubernur dan para menteri di istana negara sana. Bahkan saat ini disesaki pula oleh hakim, jaksa dan para pengacara yang mempunyai gelar tinggi. Ditambah juga para politisi baik ketua maupun petinggi partai lainnya, yang umumnya mereka pandai, terpelajar dan sangat kaya.
Mereka semua telah menyampahi dan menjadi sampah di negeri ini dengan semua tindakan kotornya. Mereka kalah oleh para tukang sampah yang mengambil sampah keliling kampung demi kampung dengan gerobaknya untuk mengumpuli sampah yang begitu kotor dan sangat bau, tapi jauh lebih baik dari mereka-mereka yang menjadi sampah masyarakat.
Tanpa kita sadari, sebenarnya kita semua dapat menjadi sampah masyarakat. Apapun dan siapun diri kita. Tidak peduli kita kaya atau miskin, tak peduli kita berpendidikan tinggi atau rendah, dan tak peduli setinggi apapun status/profesi/jabatan yang kita miliki. Karena manusia tak ada yang sempurna, tapi setidaknya kita mencoba melakukan perubahan yang lebih baik agar tak menjadi sampah dalam masyarakat.
Untuk itu inilah beberapa solusi dalam menangani sampah yang ada dalam masyarakat yang semakin memprihatinkan (bukan sampah masyarakat), setidaknya dengan niat dan gerakan kecil kita mampu mengurangi pencemaran yang ada dilingkungan sekitar kita.
1. Gerakan mengurangi sampah
a. Dalam tingkat industri, gerakan ini dapat dilakukan mulai dari merancang kemasan produk, penentuan bahan kemasan produk, hingga bertanggung jawab terhadap kemasan produk yang berada di tingkat konsumen, sehingga ramah lingkungan.
b. Dalam tingkat konsumen/masyarakat, gerakan ini dapat dilakukan dengan merubah kebiasaan yang menyebabkan timbulnya sampah, salah satunya ketika berbelanja di pasar atau supermarket bawalah kantong/tas khusus agar meminimalisir beredarnya kantong kresek.

2. Ubahlah sampah menjadi berkah
Mungkin ditelinga kita sampah itu tetap sampah, tapi sekarang cobalah untuk merubah pemikiran dan cara pandang kita terhadap sampah. Ternyata sampah dapat menjadi berkah. Cara yang dilakukan adalah dengan memilah dan memilih sampah tersebut menjadi beberapa jenis.
a. Sisa makanan/potongan bahan sayuran, dapat kita olah dan manfaatkan menjadi pupuk kompos.
b. Botol plastik bekas, potongan paralon/ selang, dan bahan plastik lainnya, dapat kita infaqkan ke pemulung atau kita olah dan manfaatkan dengan membentuk Bank Sampah menjadi berbagai kerajinan yang bernilai jual.
c. Logam (kaleng,kawat,paku), dapat kita kumpulkan untuk di infaqkan ke pemulung atau dikelola oleh masyarakat dengan membentuk bank sampah.
d. Kertas, kardus, karton dan sejenisnya, dapat kita infaqkan ke pemulung atau kita olah dan manfaatkan untuk berbagai keperluan lain.
e. Plastik/kantong kresek, dapat kitaolah dan manfaatkan menjadi bebagai kerajinan yang bernilai jual, seperti tas, dompet, sandal dan kerajinan lainnya.
f. Sampah B3 rumah tangga (baterai bekas, pecahan kaca, jarum dan sejenisnya), dapat kita kumpulkan untuk kemudian dikelola secara khusus oleh petugas kebersihan kota.

3. Gerakan Bank sampah di masyarakat
Bank sampah adalah sebuah kreasi inovatif yang dilakukan masyarakat dalam mengolah dan memanfaatkan sampah yang ada disekitar dengan cara dikumpulkan, dipilah dan dipilih yang akhirnya dibuat kerajinan yang bernilai jual, sehingga secara tidak langsung dapat mengurangi sampah dan mendapat keuntungan pastinya.

“Manusia yang kreatif dan inovatif tak bisa dinilai hanya dari suatu pekerjaanya saja, namun sesungguhnya dinilai dari suatu tindakannya yang nyata”

Jumat, Desember 16, 2016

PERGILAH MERANTAU, JADILAH PRIBADI YANG MANDIRI DAN TANGGUH



PERGILAH MERANTAU,


JADILAH PRIBADI YANG MANDIRI DAN TANGGUH


(Perjalanan mudik)

Coba kawan merantaulah, menikmati hidup sendiri tanpa dampingan dari orang tua. Disana anda akan merasakan hal yangsangat  berbeda dan mungkin jauh berbeda, dimana kita dituntut untuk hidup mandiri menjalani aktifitas sehari-hari. Mungkin anda ketika bersama orang tua dirumah bisa dibilang manja, karena semua yang dilakukan dirumah pasti membutuhkan bantuan dari orang tua.
 Tapi ingat disini ketika anda merantau (kost), hal tersebut akan jauh berbeda dibandingkan dengan dirumah, karena semua kegiatan yang anda lakukan mulai dari bangun tidur hingga sampai tidur lagi semua adalah tugas anda seorang diri, mulai dari merapikan tempat tidur, menyapu rumah/kamar, mencuci pakaian, membersihkan kamar mandi, memasak/mencari makan dsb. Semua itu adalah tugas anda seorang diri, atau mungkin bersama dengan teman anda saja (bagi yang satu rumah/kost).
Seperti nasihat yang tersusun dalam sebuah bait syair Imam Asy-Syafi’i mengenai ulasan seperti di atas.
MERANTAULAH
Pergilah…
Orang pandai dan beradab tak kan diam di kampung halaman
Tinggalkan negerimu dan merantaulah ke negeri orang.

Pergilah…
 kan kau dapatkan pengganti dari kerabat dan teman yang kau tinggalkan
Berlelah-lelahlah, manisnya hidup terasa setelah lelah berjuang.

Aku melihat air yang diam menjadi rusak karena diam tertahan
Jika mengalir menjadi jernih, jika tidak, dia kan keruh mengenang.

Singa tak kan pernah memangsa jika tak tinggalkan sarang
Anak panah jika tak tinggalkan busur tak kan kena sasaran.

Jika saja matahari di orbitnya tak bergerak dan terus diam,
Tentu manusia bosan padanya dan enggan memandang.

Rembulan jika terus menerus purnama sepanjang zaman,
Orang-orang tak kan menunggu saat munculnya datang.

Biji emas bagai tanah biasa sebelum digali dari tambang
Setelah diolah dan ditimbang manusia ramai memperebutkan
Kayu gaharu tak ubahnya kayu biasa di dalam hutan
Jika dibawa ke kota berubah mahal seperti emas.

Itulah sebuah syair dari Imam Asy-Syafi’I yang begitu bermakna, untuk itu bagi anda yang belum merantau cobalah, agar anda tau bagaimana rasanya rindu, agar anda tau kenapa anda harus pulang kerumah,agar anda tau ada orang-orang disana yang setia menantimu tuk kembali. Tak masalah anda jauh dengan orang-orang yang anda cintai, ayah, ibu, kakak, adik, keluarga dan semua yang ada di rumah. Tenang jarak hanya sementara, hingga akhirnya anda pulang kerumah dengan membawa berjuta-juta rindu yang anda pendam dari sekian lama. Dan percayalah, itu terasa sangat luar biasa ketika rasa rindu yang terpendam itu pada akhirnya tersampaikan.
Hidup di negeri/daerah orang memang tak mudah seperti di negeri sendiri, tapi bukan berarti anda tidak bisa melakukannya. Mungkin memang kadang merasa kesepian, merasa kelaparan, dan merasakan bagaimana hidup yang sesungguhnya. Namun tak selalu merantau itu membawa kesedihan dan penderitaan, karena dengan adanya kesulitan-kesulitan yang dilalui. Percaya dan yakinlah, setelah anda kembali pulang dari negeri orang tersebut, anda akan membawa keberuntungan dan kebahagian bersamamu, dan buktikanlah bahwa anda adalah seorang pribadi yang mandiri dan tangguh. Insya Allah, Amiin.(16/12)

Lihat juga: (inilah 3 hal pelengkap merantau)

Sabtu, Maret 26, 2016

Contoh Soal Jawab Hukum Bisnis


CONTOH SOAL JAWAB HUKUM BISNIS 



1.     Apa itu Hukum?
Jawab: Hukum adalah suatu aturan yang mempunyai ciri adanya perintah dan larangan yang dibuat oleh pemerintah.

2.     Apa itu Bisnis?
Jawab: Bisnis adalah kegiatan ekonomi yang berorientasi pada keuntungan (profit)  baik materil maupun inmateril.

3.     Apa itu Hukum Bisnis?
Jawab: Hukum Bisnis adalah serangkaian peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang terkait dengan kegiatan bisnis.

4.     Mengapa hukum diperlukan dalam bisnis?
Jawab: Karena hukum bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi pelaku bisnis agar tidak terjadi kecurangan.

5.     Mengapa bisnis diperlukan manusia?
Jawab: Karena bisnis merupakan suatu kegiatan ekonomi masyarakat untuk mencari dan mendapatkan keuntungan serta memenuhi kebutuhan hidup. 



#                                  #                                  #

Senin, Februari 29, 2016

Contoh kesimpulan dari hasil diskusi


CONTOH KESIMPULAN DARI HASIL DISKUSI:


 Masalah dalam Pemilu

kotak
kotak suara



          Pemilu adalah suatu kegiatan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat (demokrasi) dan suatu proses untuk memilih seseorang untuk menduduki suatu jabatan  tertentu, jabatan-jabatan tersebut beraneka ragam dari pemilihan Presiden, wakil rakyat, kepala desa, RT/RW pun butuh diadakan pemilu. Dalam UU no.10 tahun 2008 tentang pemilu, mengatakan bahwa negara yang sudah berusia 17 tahun dan sudah/pernah kawin punya hak pemilih. Pemilu juga salah satu usaha untuk mempengaruhi masyarakat secara tidak memaksa, dalam masa-masa kampanye untuk memilih mereka yang ingin menjadi pemimpin atau peserta pemilu untuk menawarkan janji-janji dan program-program apa saja yang mereka tawarkan untuk masyarakat jikalau mereka terpilih sampai tahap perhitungan berakhir.
Tapi sebaliknya dari tahun ketahun pemilu selalu memakan biaya yang cukup besar dan sering terjadi paradok antara biaya penyelenggaraan pemilu dibandingkan dengan biaya pembangunan nasional, hal ini sering juga disebabkan oleh adanya money politik yang berupa uang atau barang untuk menyuap seseorang untuk melakukan yang bukan haknya. Padahal money politik merupakan pelanggaran pemilu yang tidak boleh dilakukan oleh parpol atau caleg, karena tindakan tersebut sangat menyimpang (curang/tidak jujur) dari demokrasi kita dan sangat dianjurkan oleh setiap agama didunia.

Pelanggaran dalam pemilu sudah menyimpang dari asas pemilu LUBER dan JURDIL (UUD pasal 22E) ,  dampak nya adalah hilangnya hak pemilih secara bebas sesuai hati nurani. Penyelanggaraan pemilu yang dilakukan oleh pemerintah harus berdasarkan undang-undang dasar yang berlaku dan di jiwai oleh semangat kekeluargaan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, jiwa gotong royong, adil, jujur, bersih dari KKN dan money politik ( Asaz LUBER DAN JURDIL). Seperti yang diatur dalam pasal 43 ayat 1 UU HAM yang mengatakan ”setiap warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang berlangsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Pelangaran tersebut termasuk tindakan pidana pemilu yang diatur pada pasal 252 UU PEMILU.Dalam pemilu adanya kampanye yang di lakukan calon pemimpin janji-janji yang kelak akan d wujudkan ketika terpilih.
 Tindakan adalah upaya utuk menarik simpatik masyarakat , biasaanya mencangkup kesejahteraan rakyat yang sangat di ingin kan rakyat karena belum tercapai oleh pemimpin sebelumnya. Namun terkadang janji-janji tersebut tidak terealisasikan, karena kurang nya mutu dan kualitas para pemimpin yang di pilih. Kekecewaan dan ketidakpercayaan rakyat lah yang timbul. Walaupun kegiatan tersebut merupakan pelanggaran, akan tetapi tradisi tersebut sudah sangat membudaya, mendarah daging, dan lumrah, karena banyak parpol atau caleg yang melakukan money politik tersebut disetiap pemilu.

Kampanye merupakan tindakan untuk mendapatkan massa yang banyak agar masyarakat memilih orang tersebut. Membuat spanduk, membuat brosur, membuat panggung musik, merupakan tindakan agar masyarakat memilih partai atau kabinet tersebut. Lebih-lebih memberi uang (suap) yang diberikan oleh oknum partai, lembaga, atau kabinet ke masyarakat untuk memilih. Apalagi kita sadari bahwa tingkat kemampuan ekonomi rakyat indonesia masih banyak di tingkat menengah kebawah. Hal ini seringkali dimanfaatkan oleh para oknum untuk melakukan money politik dengan cara menyuap kepada pemilik suara dikarenakan tingkat ekonomi yang rendah, akhirnya pemilik suara bersedia menerima suapan tersebut.

Di karenakan setiap kegiatan dalam rangkaian kampanye membutuhkan dana yang cukup besar. Dana tersebut biasanya berasal dari kekayaan pribadi  calon pemimpin maupun dari biaya pemerintah. Biaya untuk menyuap rakyat lah yang amat di rasakan sangat besar, dengan asumsi uang yang diterima tiap pribadi dalam jumlah kecil (nominal uang) tetapi dalam jumlah banyak pribadi yang mendapatkannya (orang). Anggaran bantuan langsung untuk warga miskin pun sering di lakukan korupsi, sungguh tragis pemimpin-pemimpin negara yang harusnya bisa menjadi contoh untuk rakyatnya dan mampu mensejahterakan rakyat dmn di atur dalam Undang-undang no 2 pasal 10 mengenai tujuan umum partai politik, namun membebani rakyat dengan banyaknya hutang negara yang harus secara tidak langsung di tanggung rakyat dengan membayaran berbagai macam pajak.

Setiap calon pemimpin tidak jelas apakah mereka memiliki kekayaan pribadi yang dapat memenuhi semua kebutuhan pemilu, tetapi mereka berani meminjam pada bank dengan jumlah yang besar.Setelah calon pemimpin mendapatkan kedudukan nya ,maka mereka memutar otak untuk mengembalikan uang pinjaman atau balik modal dari biaya-biaya yg di keluarkan ketika masa pemilu agar tidak terjadi PARADOK. Caranya bisa melalui jalan yang jujur atau jalan yang melanggar hukum, yang melanggar hukum biasa nya dengan jalan korupsi. Jelas saja ini merupakan jalan tercepat mendapatkan banyak uang dalam waktu singkat.

Dari hal itu bisa menjadi sebab terjadinya paradok atau bisa juga mengundang adanya korupsi, hal ini terjadi karena biasanya para pileg telah mengeluarkan dana besar untuk kampanye dan setelah terpilih malah bermaksud untuk mengembalikan modal pribadinya yang terpakai dalam kampanye, hal inilah salah satu penyebab terjadinya korupsi dan berdampak pada rendahnya mutu dan kualitas para pemimpin yang dipilih dalam pemilu tersebut.

Sebenarnya money politik dapat di hindari dengan ada nya ketegasan hukum bagi pelanggar hukum tersebut dan hukuman yang tegas , lalu meningkatkan kesadaran masyarakat. Sulitnya kesadaran masyarakat di karenakan masyarakat hanya mementikan keuntungan sendiri, kurangnya pendidikan dalam dunia politik dan biaya hidup yang mahal yang harus mereka cukupi padahal yang mereka dapat hanya 20-100 ribu tapi mereka sudah d butakan oleh uang, sehingga terjadilah tindakan korupsi.


XxX                                         XxX                                         XxX